
Teman – teman tahukah anda jika pembelian kacamata sekarang di tanggung Bpjs kesehatan loh. Tak hanya itu, bahkan hampir semua masalah kesehatan bisa mendapatkan pendanaan dari Bpjs kesehatan. Jadi bisa di katakan menjadi peserta Bpjs kesehatan tidak ada ruginya loh kawan.
Bagi anda yang belum mendaftarkan diri menjadi anggota Bpjs kesehatan alangkah baiknya segera mendaftar, karena di awal tahun 2019 Pemerintah akan mewajibkan setiap masyarakat wajib sudah terdaftar menjadi peserta Bpjs kesehatan. Bagi masyarakat yang belum terdaftar maka akan di kenakan sanksi tegas yaitu tidak bisa mengakses layanan publik seperti mengurus KTP, KK, SIM, PASPOR dan layanan publik lainya.
Pada kesempatan kali ini saya akan berbagi pengalaman pada waktu saya melakukan pembelian kacamata dengan Bpjs kesehatan, seperti apa caranya dan apa saja yang perlu di siapkan?? lebih jelasnya silahkan anda simak uraian di bawah ini:
Berkas yang perlu di siapkan :
- KTP asli.
- Kartu Bpjs kesehatan asli.
Cara melakukan pembelian kacamata dengan Bpjs kesehatan:
- Silahkan datang ke faskes tingkat 1 (puskesmas) untuk minta surat rujukan.
- Apabila sudah mendapatkan surat rujukan silahkan datang ke faskes tingkat 2 (Rumah sakit) yang ada layanan poli Mata.
- Sesampainya di faskes tingkat 2 anda akan di arahkan ke poli Mata disini Dokter spesialis mata akan melakukan pemeriksaan dan memberikan resep. Nah resep inilah yang nantinya akan di gunakan untuk membeli kacamata di optik yang bekerja sama dengan Bpjs kesehatan.
- Setelah anda mendapatkan resep Dokter anda akan di arahkan ke kantor Bpjs kesehatan yang ada di lingkungan faskes 2 untuk malekukan ligalisir resep.
- Selanjutnya silahkan datang ke optik yang bekerja sama dengan Bpjs kesehatan, lampirkan juga foto copy Ktp, Kartu Bpjs, dan juga resep Dokter.
- Pilih kacamata yang sesuai dengan keinginan anda.
Di sini setiap peserta besarnya subsidi tidak sama tergantung dari jenis kelas kepesertaan anda. Besarnya subsisi sebagai berikut :
- Tingkat 1 akan mendapatkan subsidi sebesar Rp 300.000,-
- Tingkat 2 akan mendapatkan subsidi sebesar Rp 200.000,-
- Tingkat 3 akan mendapatkan subsidi sebesar Rp 150.000,-
Bagi anda yang bertempat tinggal di wilayah Jakarta, silahkan lihat daftar optik yang bekerja sama dengan Bpjs kesehatan di bawah ini :
1. Jakarta Utara
NO.
|
KODE
|
NAMA FASKES
|
ALAMAT FASKES
|
1
|
0116O004
|
OPTIK INDO ASTAR 2
|
Jl. Danau Sunter Utara Blok R
|
2
|
0116O005
|
OPTIK TOKYO
|
Jl. Kramat Jaya No.5
|
3
|
0116O006
|
OPTIK MIKEDA
|
JL. BOULEVARD ARTHA GADING
|
4
|
0116O007
|
INTERNASIONAL
|
Jl. Gunung Sahari Raya No.1
|
5
|
0116O008
|
OPTIK INDO ASTAR 1
|
Jl. Taman Sunter Indah Blok KI
|
6
|
0116O009
|
OPTIK INDO ASTAR 3
|
Jl. Gorontalo Barat No. 10 A
|
7
|
0905O002
|
OPTIK WARAKAS
|
TAWES NO.18 – 20
|
NO.
|
KODE
|
NAMA FASKES
|
ALAMAT FASKES
|
1
|
0115O000
|
OPTIK TREND
|
Roxy Square Lt UG Blok A1 No.1
|
3. Jakarta Pusat
NO.
|
KODE
|
NAMA FASKES
|
ALAMAT FASKES
|
1
|
0114O004
|
Optik Nusa Indah
|
Jl. Cempaka Putih Tengah I/1
|
2
|
0114O005
|
Optik RSPAD
|
Jl. Abdul Rahman Saleh No. 24
|
3
|
0901O001
|
OPTIK SEIS
|
JL. PASAR BARU NO. 101
|
4
|
0901O003
|
OPTIK KASOEM
|
JL. CIKINI RAYA NO. 18
|
4. Jakarta Selatan
NO.
|
KODE
|
NAMA FASKES
|
ALAMAT FASKES
|
1
|
0112O005
|
OPTIK PRIKASIH (JST)
|
RS FATMAWATI NO. 47
|
2
|
0902O002
|
OPTIK INTERNASIONAL
|
RS Fatmawati No. 22 A
|
5. Jakarta Timur
NO.
|
KODE
|
NAMA FASKES
|
ALAMAT FASKES
|
1
|
0113O006
|
Optik MIKEDA
|
JALAN PERSERIKATAN NO 3
|
2
|
0113O007
|
Optik NUSA INDAH
|
JALAN NUSA INDAH
|
3
|
0113O008
|
Optik KIMIA FARMA
|
JALAN MATRAMAN RAYA 55
|
4
|
0113O009
|
Optik INTERNASIONAL
|
JALAN MAYJEN SUTOYO NO 76
|